Jalani Rapid Test, Seorang Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Reaktif Corona

Ahad, 05 Juli 2020 - 12:03:59 WIB Cetak

Warga berdesak-desakan saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Pekanbaru, Jumat (3/7/2020), atau sehari sesuda instansi tersebut diketahui dikunjungi oleh seorang warga yang dinyatakan positif corona.

Betuah Pekanbaru - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, langsung melakukan pemeriksaan rapid test terhadap pegawai di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.

Rapid test atau pemeriksaan cepat dilakukan pasca instansi yang melayani administrasi kependudukan itu diketahui dikunjungi oleh AP, laki-laki usia 23 tahun, warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada Jumat (3/7/2020).

Dari tracing atau pelacakan kontak yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, AP mengaku sempat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil pada Kamis (2/7/2020), tepatnya sehari sebelum ia dinyatakan positif covid sesuai hasil pemeriksaan swab test.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldi menyebut, dari hasil pemeriksaan rapid test itu, seorang pegawai Disdukcapil menunjukkan hasil reaktif atau diduga terinfeksi virus corona.

"Jadi ada satu orang yang hasil rapid test-nya reaktif dan langsung diambil swab (sampel lendir di bagian tenggorokan untuk diuji di laboratorium)," ungkapnya, Minggu (5/7/2020).

Jelang keluarnya hasil pemeriksaan swab test, terang Zaini, kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman dilakukan penutupan untuk sementara waktu.

"Menunggu hasil swab keluar, maka layanan ditutup sementara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara Kantor Disdukcapil komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman karena diketahui pernah dikunjungi oleh pasien positif corona.

"Berdasarkan tracing (pelacakan kontak) warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan, Sabtu (4/7/2020) malam.

"Sehubungan dengan itu, bapak walikota meminta agar seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu ditutup sampai tanggal 8 Juli 2020 guna melakukan sterilisasi tempat dan personel," ulasnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+