Drainase di Jalan Letkol Hasan Basri yang dirusak kontraktor, ditinjau Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Senin (17/11/2025) malam.
Betuah Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Martin Manouluk, angkat bicara pasca adanya kontraktor yang mengamuk dan merusak drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail.
Aksi pengrusakan itu terjadi pada Senin (17/11/2025) dan kemudian viral di media sosial.
Kontraktor bersangkutan melampiaskan kekesalannya dengan merusak proyek yang telah selesai dikerjakan. Pasalnya, meski pekerjaan sudah tuntas, namun hingga kini tak kunjung dibayar.
Disampaikan Martin, proyek pembangunan drainase itu dilakukan di akhir 2024 lalu. Karena kondisi keuangan, pekerjaan tak bisa dibayar dan masuk dalam Tunda Bayar (TB) kegiatan.
TB kegiatan, ungkap dia, tidak hanya terjadi pada proyek pembangunan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri saja. Hal yang sama juga terjadi terhadap sejumlah proyek lainnya.
Di Dinas Perkim sendiri, terang Martin, TB kegiatan sudah terjadi sejak 2017 hingga 2024 lalu. Jauh sebelum Agung Nugroho dan Markarius Anwar dilantik sebagai Walikota - Wakil Walikota Pekanbaru.
"Walaupun kegiatan tersebut tidak di era bapak walikota Agung Nugroho, namun pak wali mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tunda bayar di masa-masa sebelum beliau," tegas Martin, Selasa (18/11/2025).
Namun karena kondisi keuangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terpaksa melakukan pembayaran TB kegiatan secara bertahap. Untuk pekerjaan pembangunan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, dipastikan bakal dilakukan pembayaran.
"Karena punya bapak Hendrik ini (selalu kontraktor) di akhir Desember 2024, tentu dia akan diprioritaskan di pembayaran selanjutnya. Bukan gak dibayar, sudah diprioritaskan di pembayaran selanjutnya," ucap Martin.
Dijelaskannya, dengan kondisi keuangan yang tidak stabil, pembayaran TB tidak bisa dilakukan sekaligus. Sebab, anggaran yang ada juga dibutuhkan untuk membangun dan memelihara infrastruktur.
Tidak mungkin semua anggaran saat ini dihabiskan untuk membayar hutang periode-periode sebelumnya. Apalagi saat ini sejumlah pembangunan di masa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar meningkat cukup tajam.
Mulai perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase, hingga non infrastruktur seperti adanya pelayanan kesehatan gratis, dan bantuan pendidikan.
"Kalau semuanya untuk bayar hutang, ini (program walikota) tidak akan terwujud. Makanya dilakukan pembayaran secara bertahap," ujarnya.
"Pada intinya, kita sudah lakukan komunikasi sama pak Hendrik (kontaktor), beliau berhenti, beliau bersedia memperbaiki," ulas Martin.
Pihak kontraktor, lanjut dia, juga sudah menyampaikan permohonan maafnya. Kontraktor juga bertanggungjawab dengan memperbaiki kembali drainase yang mereka rusak. Perbaikan telah dimulai sejak Selasa (18/11/2025) pagi.
"Pihak kontraktor sudah menyampaikan permohonan maafnya. Tadi pagi sudah mulai diperbaiki lagi oleh kontraktor," tutup Martin.
Seperti diketahui, TB kegiatan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah terjadi sejak 2017 hingga 2024, dengan besaran tunggakan atau utang mencapai Rp467 miliar.
Agar kontraktor tidak dirugikan, Walikota Agung Nugroho berkomitmen untuk melunasi TB secara bertahap. Tahun ini di APBD Perubahan, ia mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TB sebesar Rp270 miliar.
Kemudian sisa TB Rp197 miliar lagi, Agung akan mengupayakan bisa dilunasi di APBD 2026.***