Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi
Betuah Pekanbaru - Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) tentang pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, kini sudah memasuki tahap finalisasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menyebutkan, berdasarkan ranperwako itu, nantinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan menanggung bunga kredit pinjaman UMKM sebesar 9 persen.
"Dalam beberapa hari ke depan, ranperwako terkait subsidi bunga kredit pinjaman ini segera kami rampungkan," ucapnya, Rabu (14/12/2022).
Dengan adanya bantuan, diharapkan para pelaku UMKM bisa kembali mengembangkan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan jika pemerintah kota telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro itu.
"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," ungkap dia.
Sebenarnya, terang Ingot, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen.
"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," tutup Ingot.***