Warga Enggan Didata jadi Kendala Program 1 ASN 1 RW di Pekanbaru

Rabu, 29 April 2026 - 16:32:05 WIB Cetak

Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Adanya warga yang enggan didata, menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program penugasan 1 ASN 1 RW yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kendala tersebut diketahui dalam rapat evaluasi pelaksanaan program 1 ASN 1 RW yang dipimpin Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, bertempat di aula lantai II kantor DPM-PTSP di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/4/2026).

Dalam rapat ini, pihak kelurahan dan perwakilan ASN yang ditugaskan di RW diminta menyampaikan kendala dalam pelaksanaan penugasan 1 ASN 1 RW.

Selain adanya warga yang enggan didata, juga diketahui sejumlah ASN yang ditugaskan tidak menjalankan tugasnya.

Usai rapat, Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan bahwa saat ini program 1 ASN 1 RW baru dijalankan di dua kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya dan Sail. Program sendiri baru berjalan sekitar 3 bulan.

"Tentu kita ingin mengetahui capaian-capaian yang sudah dicapai sejak tiga bulan terakhir di dua kecamatan yang menjadi pilot projek ini. Kemudian apa saja kendala-kendala di lapangan," ungkapnya.

Menurut Ingot, kendala yang dijumpai di lapangan dikarenakan belum masifnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini kan program baru, sosialisasinya mungkin belum 100 persen sempurna sehingga masih ada mungkin masyarakat yang ragu, masih ada komunikasi yang belum pas," ujarnya.

"Untuk itu, kita akan siapkan skema baru ataupun sistem-sistem yang baru agar ke depannya teman-teman (ASN) yang ditugaskan di RW ini bisa bekerja lebih efektif lagi," ulas Ingot.

Dikatakannya, pendataan terhadap warga yang dilakukan oleh ASN yang bertugas di RW sangat diperlukan untuk pelaksanaan program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.

"Jadi, ini sangat penting supaya kita bisa mendapat potret yang lebih objektif. Karena data Disdukcapil dengan data yang di kelurahan, itu berbeda," ucap Ingot.

Di kelurahan, lanjut dia, data dapat disesuaikan dengan data lapangan warga yang tinggal di kelurahan bersangkutan. Sementara di Disdukcapil datanya hanya bersifat administratif.

"Kalau kondisi aktualnya kita dapat, Insyaallah ke depan perencanaan pembangunan kita lebih efektif. Kemudian bantuan sosial juga tersalurkan secara tepat sasaran," tutup Ingot.

Seperti diketahui, pelaksanaan program 1 ASN 1 RW diresmikan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho pada 12 Februari 2026 lalu.

Pelaksanaan program yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah warga guna memberikan pelayanan dan juga melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+