Naik Seribu, Tarif Parkir Baru Diterapkan Mulai September Mendatang

Senin, 18 Juli 2022 - 14:24:44 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal mulai menerapkan tarif parkir baru terthitung September 2022.

"Sebelum itu, kita akan uji coba dulu di Agustus," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (18/7/2022).

Sesuai tarif baru, sebut dia, untuk roda dua dari Rp1 ribu naik menjadi Rp2 ribu. Sementara roda empat dari Rp2 ribu menjadi Rp3 ribu untuk satu kali parkir.

Disampaikannya, rencana menaikan tarif parkir tersebut telah melewati serangkaian kajian. Pemerintah kota juga berkomunikasi dengan para ahli dan juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru. 

Dari kajian yang dilakukan, diketahui tarif dasar parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru masih rendah dibandingkan beberapa kota di Indonesia. 

"Tujuan pertama (kenaikan tarif) untuk mengatur kendaraan supaya jangan terlalu banyak bergerak (mobilisasi). Semua ruas jalan Rp2 ribu dan Rp3 ribu, karena tarifnya masih standar di bawah rata-rata," terangnya. 

Kenaikan tarif parkir ini juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum yang ada di Kota Pekanbaru. Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan kendaraan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+