Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Bidang K3

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:51:50 WIB Cetak

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker RI Ismail Pakaya

Betuah Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, terus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja tersebut, Kemnaker menggelar kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2.

Dilaksanakan selama dua hari terhitung tanggal 12 hingga 13 Mei 2026, kegiatan diikuti sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker RI Ismail Pakaya mengatakan, Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia di antaranya di Jakarta, Surabaya dan Makassar.

"Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif," ucap Ismail Pakaya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Betuah.com, Rabu (13/5/2026).

Disampaikannya, saat ini K3 semakin menjadi perhatian di dunia industri seiring meningkatnya tuntutan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Penguatan kompetensi di bidang ini pun menjadi penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman sekaligus produktif.

Sementara itu, salah satu peserta, Syibro Ihmi (29), asal Lamongan, menyatakan bahwa kompetensi K3 menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin memasuki dunia industri.

“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja," ujarnya.

Menurutnya, tantangan penerapan K3 di lingkungan kerja masih cukup besar, terutama terkait kesadaran dan kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam menjalankan standar keselamatan kerja.

“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap," ungkapnya.

Ia menilai peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya keselamatan kerja melalui edukasi kepada pekerja.

Peserta lainnya, Aidil Cahyadi (23), asal Makassar, mengatakan tantangan selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran, termasuk memahami cakupan regulasi K3 yang luas.

“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” tegasnya.

Menurut Aidil, kegiatan sertifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri.

“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+