Walikota Agung Minta Standar Pelayanan di 15 Kecamatan Diseragamkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:54 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, berbincang dengan salah seorang warga yang tengah mengurus adminduk di kantor Kecamatan Marpoyan Damai.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta agar standar pelayanan publik di 15 kecamatan di wilayah setempat untuk diseragamkan.

Hal itu ia sampaikan usai meninjau loket pelayanan di kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (19/5/2026).

Dalam peninjauannya, Agung tampak berbincang dengan sejumlah warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kantor kecamatan tersebut.

Dikatakan Agung, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi warga. Pelayanan yang diberikan mesti dirasakan sama oleh seluruh warga di 15 kecamatan.

"Sehingga 15 kecamatan ini betul-betul standarnya harus sama," ujarnya.

Selain meninjau pelayanan publik, Agung turut menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah pimpinan OPD dan seluruh camat. Rapat dilangsungkan di ruang rapat lantai 2 kantor Camat Marpoyan Damai.

Terdapat berbagai hal yang dibahas pada rakor tersebut di antaranya terkait pelayanan publik, perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, hingga persoalan sampah.

Kemudian, terang Agung, juga dilakukan pembahasan pelaksanaan program. Ia menegaskan akan mengevaluasi pimpinan OPD dan camat yang tak mampu melaksanakan program dengan baik.

"Mana yang baik kita pertahankan dan promosikan. Mana yang tidak baik, tentu akan kita evaluasi dan ngedrop mereka keluar dari kecamatan," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+