Jokowi Dijadwalkan ke Kampar Bagi Sertifikat TORA

Rabu, 04 Desember 2019 - 17:39:15 WIB Cetak

Bupati Kampar Catur Sugeng Susnato pada Seminar Nasional dan Ocused Group Discussian program TORA di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Rabu (4/12/2019) pagi. (Foto/Humas Kampar)

BETUAH.COM, BANGKINANG - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, dijadwalkan datang ke Kabupaten Kampar untuk membagikan sertifikat Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) eks lahan PTPN V ke warga Sinama Nenek di Kecamatan Tapung.

"Penyerahan itu direncanakan pada pertengahan Desember ini," kata Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, di hadapan mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Rabu (4/12/2019) pagi.

Kehadiran Bupati Catur di STPN Yogyakarta itu karena diundang bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra untuk menyampaikan pandangan dan pokok-pokok pikirannya terkait keberhasilan TORA di Kabupaten Kampar.

Di kesempatan itu, Bupati Catur menyampaikan apresiasi atas keberpihakan yang kuat dari Presiden Jokowi kepada masyarakat. Hal Itu,  sebut dia, terbukti dengan selesainya sengketa tanah ulayat seluas 2.800 hektar antara warga Sinama Nenek dengan PT Perkebunan Nusantara V.

Dikatakan Catur, sengketa tanah ulayat itu telah berlangsung selama 22 tahun, dan tak kunjung selesai. Baru di era pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat dapat bernafas lega setelah presiden memutuskan untuk melepas 2.800 hektar lahan sengketa itu menjadi milik warga dan dimasukkan ke dalam program Tanah Objek Reformasi Agraria atau TORA.

"Dalam rapat terbatas kabinet dimana saya hadir, presiden meminta maksimal dalam waktu dua bulan seluruh proses pemindahan hak dapat dituntaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang,'' ungkapnya.

Ia berharap, sesuai janji di rapat kabinet terbatas, Presiden dapat langsung menyerahkan sertifikat lahan kepada warga. 

''Alhamdulillah. Informasi dari Kementerian ATR Insyaallah Presiden Jokowi berkenan hadir menyampaikan sertifikat tersebut kepada masyarakat, dan penyerahannya dijadwal pada 15 Desember 2019. Ini menunjukkan Presiden Jokowi tidak semata memberi janji, tetapi juga bukti,'' imbuhnya. (hms/abd)



Baca Juga Topik #Kampar+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+