11 Perusahaan di Riau Teken Pernyataan Tidak Bakar Lahan

Senin, 06 Januari 2020 - 23:04:31 WIB Cetak

Personel Polres Pelalawan melakukan pemadaman kebakaran lahan pada 2019 lalu. (Dok Polres Pelalawan)

BETUAH.COM, PEKANBARU - Sebanyak 11 perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Riau, menandatangani surat pernyataan untuk tidak membakar lahan.

Penandatanganan surat pernyataan guna meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Mohammad Fadjar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati, di Pekanbaru, Senin (6/1/2020).

Belasan perusahaan dimaksud di antaranya Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL), APP Sinarmas, PT Sampoerna Agro, Astra group, Gandaerah Hendana, Asian Agri, Duta Palma, Sinarmas Agro dan Panca Eka.

Kemudian ada dua perusahaan multinasional di bidang perkebunan kelapa sawit yakni First Resources dan Minamas.

Terdapat enam poin kesepakatan di dalam surat pernyataan itu. Pertama, 11 perusahaan yang bertandatangan tidak akan melakukan pembakaran lahan dalam pembersihan areal (land clearing) dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis.

Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun di areal masyarakat di sekitar perusahaan dalam radius lima kilometer, dan bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Riau.

Keempat, bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat khususnya sekitar wilayah perusahaan dalam pengendalian kebakaran lahan. Dan keenam, bersedia diproses secara hukum jika patut diduga melakukan pembakaran lahan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan diminta agar dapat menjaga kawasan masing-masing dan sekitarnya dari karhutla," pinta Gubernur Riau Syamsuar, seperti dikutip dari Antarariau.

Ia menambahkan surat pernyataan itu diharapkan menjadi komitmen nyata agar tidak lagi terjadi karhutla di Riau pada tahun ini. (red)



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+