DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Salurkan CSR

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:42:40 WIB Cetak

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mengingat seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Bertuah untuk aktif menyalurkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga di lingkungan operasional perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, kewajiban perusahaan untuk penyaluran CSR itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR yang disahkan pada 2018 lalu.

"Penyaluran CSR bisa dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur di dalam perda," ujarnya, Sabtu (15/2/2020).

DPRD, sebut dia, sangat mendukung banyaknya investor yang berinvestasi di berbagai bidang di Kota Pekanbaru. Namun, kewajiban sosial terhadap warga yang tinggal di lingkungan operasional perusahaan harus diperhatikan.

"Silahkan berinvestasi, tetapi apa yang menjadi tanggungjawab perusahaan harus dijalankan. Karena ini untuk membantu meningkatkan tarif sosial masyarakat sekitar perusahaan," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Disampaikan Azwendi, penyaluran dana CSR oleh setiap perusahaan yang ada di Pekanbaru bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya membangun dan meningkatkan kesejahteraan warga di Ibukota Provinsi Riau.

Di samping itu, lanjut Azwendi, pemerintah kota juga harus transparan dalam mengelola dan menyalurkan CSR perusahaan.

"Serta memberi tindakan atau sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program tersebut. Namun bagi perusahaan yang taat aturan dalam hal ini aktif menyalurkan CSR, selayaknya diberi penghargaan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+