Warga Miskin dan Terpapar Corona di Pekanbaru akan Terima Beras 400 Gram per Hari

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:40:33 WIB Cetak

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 19.523 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di Kota Pekanbaru, akan menerima bantuan beras 400 gram per hari selama masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Virus Corona diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Selain warga kurang mampu, bantuan beras yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton ini juga akan dibagikan kepada warga prasejahtera dan warga yang terdaftar sebagai ODP, PDP dan positif Covid-19.

ODP sendiri merupakan orang dalam pemantauan, dan PDP adalah pasien dalam pengawasan.

"Sekarang teknis (penyalurannya) masih dipersiapkan," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani, Selasa (31/3/2020).

Disampaikan Chairani, penggunaan CBP 100 ton tersebut sesuai dengan Permensos Nomor 22 Tahun 2019 serta menyikapi kondisi tanggap darurat bencana non alam akibat virus corona yang telah berimbas terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat.

"Untuk itu, CBP akan kami bagikan kepada warga prasejahtera yang sudah terdata di Dinas Sosial Kota Pekanbaru di luar data warga kurang mampu yang telah mendapatkan bantuan selama ini dengan jumlah sebanyak 19.523 kepala keluarga, serta warga lain yang juga terdampak Covid-19," ucapnya.

Disebutkan Chairani, meski secara teknis aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah ada, namun rapat koordinasi masih perlu dilakukan untuk mendudukkan kembali terkait teknis penyaluran di lapangan.

Terlebih dengan kondisi yang terjadi saat ini di Kota Pekanbaru melarang warga menghindari kerumunan dan juga menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Artinya, nanti secara aturan yang berlaku kami akan rapikan kembali dari Dinas Sosial sampai di titik bagaimana pola pendistribusiannya, itu yang pertama," ujarnya.

"Yang kedua, terkait data, kalau data penerima Dinsos sudah ada yakni dari orang miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial selama ini dengan jumlah 19.523 kepala keluarga. Hanya saja sesuai aturan dari pemerintah pusat, yang terpapar virus corona juga harus dipikirkan," ulas mantan Camat Tampan ini.

Meski untuk teknis pembagian beras gratis masih dirapatkan di tingkat kelurahan dan kecamatan, namun yang jelas pembagian beras bantuan CDP akan dilakukan dengan tidak menimbulkan kericuhan dan berkumpulnya masyarakat banyak. 

"Pembagian juga akan dilakukan secepatnya setelah proses pengemasan," tutupnya.

Untuk diketuai, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status tanggap darurat bencana non alam dampak penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19 terhitung 21 Maret hingga 19 April mendatang.

Selama masa tanggap darurat, Walikota Pekanbaru Firdaus mengimbau agar aktivitas keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya ditiadakan sementara.

Begitu juga dengan kegiatan lain yang melibatkan massa seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser, pekan paya, festival, bazaar, pameran, pasar malam, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, pawai hingga karnaval agar ditunda. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+