Gugus Tugas Covid Pekanbaru Periksa Protokol Kesehatan di 12 Hotel

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:33:56 WIB Cetak

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru saat memeriksa penerapan protokol kesehatan di salah satu hotel, Rabu (17/6/2020).

Betuah Pekanbaru - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di 12 perhotelan, Rabu (17/6/2020).

Belasan hotel yang diperiksa itu di antaranya Hotel Furaya, Grand Jatra, Hollywood, Dafam Hotel, Aryaduta, Hotel Pesona, Hotel Pengeran, Grand Central, Hotel Tjokro, Batiqa Hotel, Evo Hotel dan Hotel Mutiara Merdeka.

Tim Gugus Tugas Covid-19 yang turun melakukan pemeriksaan tersebut terdiri dari Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Plt Kepala Diskes Muhammad Amin, Kalaksa BPBD Zarman Candra, Sekretaris Disbudpar Adriansyah dan Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Desherianto.

Kepala DPM-PTSP Muhammad Jamil mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB).

"Yang kami tinjau hari ini khusus hotel, yakni hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan ke kami. Jadi hari ini di cek kesiapan mereka," ucapnya usai peninjauan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gugus Tugas, sebut dia, bagi hotel yang telah memenuhi aturan akan segera diterbitkan izin operasionalnya.

"Karena izin ini bisa diberikan jika pelaku usaha memenuhi standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan peralatan cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan menerapkan physical distancing di lokasi," papar Jamil.

Dalam pemeriksaan itu, tim Gugus Tugas melakukan pengecekan ke setiap ruangan. Pengecekan juga dilakukan ke fasilitas hotel seperti kolam renang dan ruang KTV. 

"Secara keseluruhan memang sudah hampir lengkap. Tapi kami pastikan lagi pengelola benar-benar menerapkannya," jelasnya.

"Kalau mereka sudah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan, sehari sesudah di cek kita terbitkan izin operasional," tutup Jamil menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+