Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat menggelar pertemuan dengan Direktur Hukum BNN Susanto, di ruang rapat kantor Kesbangpol setempat, Kamis (27/8/2020).
Betuah Pekanbaru - Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Susanto dan sejumlah pejabat BNN lainnya, Kamis (27/8/2020) kemarin menyambangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.
Kedatangan Susanto dan rombongan disambut secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Disampaikan Zulfahmi, kehadiran sejumlah petinggi BNN itu ke Kesbangpol Pekanbaru dalam rangka koordinasi asistensi pelaksanaan program agen pemulihan dan penyuluh Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
P4GN sendiri merupakan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam pertemuan itu, BNN RI berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa membuat regulasi baik berupara peraturan daerah maupun peraturan walikota (perwako), guna membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.
"Jadi hasil pertemuan dengan Direktur Hukum BNN akan kita laporkan terlebih dahulu kepada bapak walikota. Setelah itu baru kita susun rencana aksi daerah P4GN untuk menindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2020 tersebut," ucapnya, Jumat (28/8/2020).
Disampaikan mantan Kepala Dispora ini, Walikota Pekanbaru Firdaus, sebelumnya sudah menyatakan sangat mendukung program P4GN BNN RI dan akan menyurati seluruh OPD agar ikut terlibat dalam kampanye anti narkoba.
"Isi surat tersebut menginstruksikan OPd untuk menyiapkan program dalam rangka mengkampanyekan anti narkoba. Hal ini selaras dengan konsep P4GN," tutupnya.***