Seorang Pelaku Begal di Pekanbaru Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Senin, 07 September 2020 - 14:33:12 WIB Cetak

Pelaku mendapatkan perawatan medis untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di betis sebelah kanan. (ist)

Betuah Pekanbaru - Seorang terduga pelaku begal inisial DP (24), dahadiahi timah panas oleh Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku seketika roboh mendapat tembahan di betis kanan karena berupaya kabur saat akan dilakukan penangkapan pada Sabtu (5/9/2020) malam kemarin.

"Pelaku ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin Syam, Minggu (6/9/2020) malam.

Penangkapan terhadap pelaku, terang Kompol Awaludin, berawal dari adanya laporan dari korban Ilham Wahyudi (23). Dalam laporannya, korban menyebut jika sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya sedang duduk-duduk di Jalan Cipta Karya Gang Lengkape, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.

Tiba-tiba korban didatangi pria tak dikenal dan meminjam sepeda motor miliknya dengan ancaman sebilah golok. 

"Saat itu pelaku meminjam motor korban seraya menunjukkan golok yang ada di pinggangnya. Lantaran takut, korban langsung serahkan kunci dan motor dibawa kabur," ucap Kompol Awaludin.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. "Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," terangnya. 

Tak butuh waktu lama, identitas dan keberadaan pelaku langsung terendus petugas. Pelaku ditangkap di Jalan Pemuda, Tampan, saat akan melakukan transaksi satu unit sepeda motor diduga hasil curian. Penangkapan dilakukan dengan cara menyamar (undercover). 

"Kita (petugas,red) nyamar berpura sebagai pembeli, saat itu pelaku jual satu unit motor jenis Honda Beat tanpa surat- surat. Setelah sepakat akhirnya bertemu di TKP dan langsung kita tangkap," ungkap Kompol Awaludin. 

Namun, penangkapan yang dilakukan tak berjalan mulus karena pelaku berusaha kabur karema sadar kehadiran polisi. Tak ingin buruannya lepas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanan pelaku.

"Sempat kita beri tembakan peringatan, namun pelaku terus kabur. Terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya," papar Kompol Awaludin.

Dari penyidikan yang dilakukan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Senapelan ini merupakan residivis kasus pengeroyokan dan begal yang baru keluar lapas pada Mei 2020 lalu.

"Pelaku ini residivis yang baru keluar lapas tiga bulan lalu," sebutnya.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korbannya dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+