PSBM, OTG Corona di Tampan Dilarang Isolasi di Rumah Tempat Tinggal

Selasa, 15 September 2020 - 13:35:57 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah Covid-19, malam ini Selasa (15/9/2020) mulai diberlakukan di Kecamatan Tampan hingga 14 hari ke depan.

Selain membatasi aktivitas warga selama 10 jam terhitung pukul 21.00 hingga 07.00 WIB, positif corona tidak bergejala atau OTG di wilayah Kecamatan Tampan tidak diperbolehkan menjalani isolasi secara mandiri di rumah tempat tinggal.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan, positif corona OTG di lokasi PSBM wajib menjalani isolasi di Rumah Sehat di Rumah Susun Sederhana dan Sewa (Rusunawa) Rejosari Tenayan Raya yang telah dipersiapkan pemerintah kota sebagai tempat isolasi bagi OTG.

"Dalam wilayah PSBM, OTG wajib diisolasi di Rusunawa Rejosari yang sudah kita siapkan. Karena, mereka ini punya potensi menularkan kepada keluarganya dan kontak erat lainnya," ucap walikota, Selasa (15/9/2020).

Disampaikannya, kebijakan mengisolasi OTG corona di Rusunawa Rejosari telah berdasarkan berbagai pertimbangan dan sesuai hasil pemantauan yang dilakukan terhadap para OTG yang menjalani isolasi di rumah tempat tinggal.

Dari hasil pemantauan, terang walikota, sejumlah OTG tidak disiplin saat isolasi di rumah tempat tinggal. Mereka masih ada yang berbaur dengan keluarga meski mereka dilarang berkontak dengan keluarga selaman masa isolasi.

Tidak hanya itu, rumah tempat tinggal yang dijadikan ruang isolasi oleh sebagian OTG juga tidak memadai yang dinilai sangat rentan menularkan virus kepada anggota keluarga lainnya.

"Karena itu, kita tidak benarkan lagi mereka melakukan isolasi mandiri. Karena setelah kita tanya, ada yang tidak memungkinkan. Contohnya ada yang diisolasi mandiri, rumahnya tipe 36, informasinya dia kontak seperti biasa dengan keluarganya," ungkap walikota.

Sejauh ini, positif corona OTG terpaksa menjalani isolasi secara mandiri di rumah tempat tinggal lantaran biaya isolasi dan perawatan medis di rumah sakit bagi OTG tidak ditanggung Pemerintah Pusat.

Untuk meringankan beban OTG, Pemko Pekanbaru lantas menjadikan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi. Selama isolasi, seluruh biaya perawatan dan kebutuhan sehari-hari ditanggung oleh pemerintah kota. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+