Tim Yustisi Pekanbaru Potong Bando Ilegal di Kaharudin Nasutuion

Sabtu, 05 Desember 2020 - 20:31:12 WIB Cetak

Proses pemotongan bando ilegal di Jalan Kaharuddin Nasution, tepatnya di depan kantor Camat Bukit Raya, Jumat (4/12/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Tim Yustisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, melakukan pemotongan terhadap bando atau papan reklame ilegal berukuran jumbo di Jalan Kaharuddin Nasution, tepatnya di depan kantor Camat Bukit Raya, Jumat (4/12/2020) malam.

Ini merupakan bando kedua yang dieksekusi Tim Yustisi, setelah sebelumnya juga memotong bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai pada 5 November lalu.

"Giat (pemotongan) dimulai dari jam 21.00 WIB (Jumat malam) sampai jam 5.30 WIB (Sabtu dinihari)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyatakat Yendri Doni, Sabtu (5/12/2020).

Sebelum ditertibkan, sebut Doni, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik bando agar dapat melakukan pembongkaran sendiri.

"Tetapi mereka tidak juga memotong, tentu kita yang potong dan tiangnya kita sita," ucap dia.

Selain bando di Kaharuddin Nasution, Tim Yustisi juga memotong sejumlah papan reklame yang berdiri di atas trotoar jalan persimpangan Jalan Tuanku Tambusai-Jenderal Sudirman.

"Tiang reklame di atas trotoar samping gramedia, ada sekitar lima atau enam tiang (yang dipotong). Jadi ada dua lokasi target kita malam itu," ungkapnya.

Sementara untuk target penertiban bando selanjutnya, Doni menyatakan bakal disesuaikan dengan arahan Plt Kepala Satpol PP. "Itu tergantung arahan atau instruksi pimpinan," tutup dia.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+