Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita
Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sedikitnya membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk merubah 230.000 data penduduk.
Perubahan data ratusan ribu penduduk ini seiring bakal dilakukannya pemekaran sejumlah kecamatan di antara Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir di akhir Desember mendatang.
Nantinya, Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya. Nama Tampan sendiri dihapus karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Payung Sekaki.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan diberi nama Kecamatan Kulim.
Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dipecah menjadi tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, pengajuan data penduduk yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut dimulai di awal 2021.
"Awal tahun kita sudah mulai pengajuan perubahan data penduduk," ucapnya, Kamis kemarin.
Untuk mengantisipasi penumpukan warga yang ingin merubah data administrasi kependudukan (adminduk) seperti KK dan KTP, warga diminta mengajukannya ke kelurahan masing-masing.
"Warga tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," ujarnya.
Proses perubahan data penduduk sendiri, disampaikan Irma membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. "Kita tergetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan," tutupnya. (rki)