Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, saat menyerahkan santunan JKK meninggal dunia senilai Rp97 juta kepada ahli waris Raja Wira Wahyuni.
Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp97 juta kepada ahli waris Raja Wira Wahyuni yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di pemerintah kota.
Raja Wira Wahyuni sendiri meninggal dunia pekan kemarin akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kawasan Tenayan Raya.
Santunan JKK meninggal dunia puluhan juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu diserahkan kepada Renty Rahmadani selaku ahli waris dari Raja Wira Wahyuni, bertempat di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (8/11/2021).
Usai penyerahan santunan, Muhammad Jamil menyampaikan jika THL di lingkungan pemerintah kota telah didaftarkan sebagai peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada anggaran khusus JKK bagi pekerja di lingkungan pemerintah kota. Pemerintah kota mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Dirinya menyebut bahwa para THL yang terdata di lingkungan pemerintah kota sudah mendapat JKK sebagai jaminan atas kecelakaan kerja. Pemerintah kota juga berencana menjadikan para ketua RT dan ketua RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap THL maupun RT atau RW kita anggarkan, besarannya menyesuaikan dengan pemberian insentif," ujarnya.
Di kesempatan itu, Jamil juga menghimbau kepada perusahaan swasta agar memberi jaminan sosial bagi pekerja. Para pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (rki)