Muhammad Jamil
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang warga melakukan aktivitas balapan liar di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
"Balap liar, itu tidak kita benarkan," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (20/1/2021).
Penegasan itu disampaikan Jamil, menyikapi adanya penindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga yang menggelar balap liar di komplek pekantoran walikota tersebut pada Minggu (18/1/2021) kemarin.
Sebagai antisipasi, sebut dia, saat ini pos pengamanan di pintu masuk ke komplek perkantoran walikota sudah dijaga personel Satpol PP.
"Itu sesuai perintah bapak walikota, bahwa pos depan itu kita gunakan untuk pengamanan kantor seperti antisipasi adanya orang tak bertanggungjawab melakukan tindakan-tindak yang dapat merusak fasilitas yang ada," ucapnya.
Diakui Jamil, sejauh ini tidak ada larangan bagi warga untuk keluar masuk ke komplek perkantoran terpadu walikota mengingat kawasan itu dijadikan sebagai fasilitas umum.
"Kantor ini kan sudah menjadi fasilitas umum, sehingga masyarakat boleh masuk. Baik untuk olahraga, main-main bersama anak dan lainnya," ujarnya.
Mengingat bebasnya warga keluar masuk, lanjut Jamil, maka Satpol PP mesti meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lapangan.
"Kami sudah lama sampaikan ke Satpol PP untuk meningkatkan pengamanan kantor khsusnya Sabtu-Minggu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan Unit Lantas Polsek Tenayan Raya, mengamankan sebanyak 200 unit sepeda motor saat razia balap liar (bali) di perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru, Minggu (17/1/2021) sore.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra menyebutkan, ratusan sepeda motor itu diamankan ketika hendak melakukan balapan.
"Ada 200 sepeda motor yang terjaring. Ini kegiatan penindakan aksi balap liar," ungkapnya. (rki)