Tender Angkutan Sampah Gagal, LPSE Tunggu Pengajuan Ulang dari DLHK

Kamis, 21 Januari 2021 - 21:37:36 WIB Cetak

Sejumlah petugas tengah mengangkut tumpukan sampah di salah satu titik jalan di Kota Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Tender jasa pengangkutan sampah yang dilelang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru, gagal.

"Laporan ke saya kemarin, lelang yang sedang berjalan itu juga batal dan tertunda," ungkap Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (21/1/2021).

Dengan gagalnya proses lelang, walikota memperkirakan tumpukan sampah yang masih terjadi hingga kini, baru bisa diangkut pihak ketiga atau rekanan pada pertengahan Februari mendatang.

"Dengan batal berarti bertambah lagi waktu. Paling cepat nanti pertengahan Februari," ucapnya.

Untuk itu, walikota memerintah kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Jamil agar bersama-sama dalam penanganan sampah. Sebab, Sekdako merupakan komando semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya ingatkan juga Sekda, mesti bersama-sama. Karena kepala dinas itu komandonya Sekda. Tidak bisa DLHK sendiri," tegasnya.

Terkait pemeriksaan Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono oleh Polda Riau dalam persoalan tumpukan sampah, walikota tidak mempermasalahkannya.

"Soal ada keresahan dari Pak Polda dan minta keterangan (Kepala Dinas LHK), silahkan. Kalau ada yang lalai, kita perbaiki bersama-sama," tutupnya.

Tender Ulang

Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah mengatakan, dalam lelang kemarin, ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah.

Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sementara zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Ada empat perusahaan yang telah masuk penawaran lelang. Zona satu ada dua perusahaan, dan zona dua juga dua perusahaan," jelasnya.

Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh Pokja, keempat perusahaan ini tidak lulus evaluasi penawaran. 

"Maka dilakukan tender ulang, dan kami sudah laporkan kembali ke DLHK. Kami beritahu bahwa hasil evaluasi Pokja tidak ada satupun yang lulus evaluasi penawaran. Atau disebut tender gagal," ucapnya.

Ia mengungkapkan, DLHK Pekanbaru telah menyurati kembali pihaknya bahwa menyebutkan batal tender. "Karena pergantian kabid (DLHK) kami menunggu dokumen awal pengajuan dari DLHK. Kalau sudah masuk akan kita proses," pungkasnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+