Warga Pekanbaru Dilarang Buang Sampah di Pinggir Jalan

Ahad, 31 Januari 2021 - 22:20:45 WIB Cetak

Satu unit alat berat dan truk Dinas LHK tengah bekerja mengangkut tumpukan sampah di salah satu titik jalan.

Betuah Pekanbaru - Warga di Kota Pekanbaru, Riau, dilarang membuang sampah sembarangan khususnya di pinggir jalan. Sebab, hal itu bisa memicu kembali terjardinya tumpukan sampah.

"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).

Selain itu, warga di Ibukota Provinsi Riau juga dihimbau agar tidak membuang sampah ke tempat penampungan sementa (TPS) pada siang hari. Sampah harus dibuang mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplinlah membuang sampah, agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.

Disampaikannya, warga mesti disiplin membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan mengingat truk angkut sampah DLHK hanya mengangkut sampah dia kali dalam sehari. 

"Kalau trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB. Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru telah mengalami krisis sampah sejak awal Januari lalu. Tumpukan sampah terlihat dimana-mana lantaran kerjasama pengangkutan sampah dengan dua perusahaan sudah berakhir per tanggal 31 Desember 2020.

Hingga kini, Dinas LHK Pekanbaru masih tahap lelang jasa angkutan sampah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdako Pekanbaru. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+