Dinas LHK Diperintahkan Bergerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah

Senin, 08 Februari 2021 - 16:08:34 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, diperintahkan bergerak cepat dalam mengatasi tumpukan sampah yang masih terdapat di sejumlah titik jalan.

Dengan bergerak cepat, diharapkan persoalan sampah yang telah terjadi sejak awal Januari lalu tidak berlarut-larut akibat keterlambatan pengangkutan sampah dari lingkungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Maka harus gerak cepat, dan ini saya selalu ingatkan. Bekerja keras, bekerja cerdas, dan harus ikhlas," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, pengelolaan pengangkutan sampah merupakan pelayanan publik yang tiada hentinya. Layanan ini berpacu dengan waktu karena setiap waktu dibutuhkan oleh masyarakat. 

Maka, sebut walikota, Dinas LHK tidak lalai dalam pemberian atau pengelolaan layanan persampahan. Dinas terkait harus bekerja ekstra dan mengambil langkah cepat terkait pengelolaan sampah dalam masa transisi. 

"Kalau sedikit saja lalai, maka beban akan menumpuk. Persoalan akan semakin banyak," tegasnya.

Sementara itu dari penelusuran di laman lpse.pekanbaru.go.id, hingga kini jasa pengangkutan sampah tak kunjung dilelang oleh Dinas LHK. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+