Nonaktifkan Kepala Dinas LHK, Begini Penjelasan Walikota Pekanbaru

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:37:44 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, akhirnya angkat bicara terkait penonaktifan Agus Pramono sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sejak 8 Februari kemarin.

Salah satu alasan walikota membebastugaskan Agus Pramono dari jabatannya supaya fokus menjalani pemeriksaan internal terkait penanganan persampahan yang dilakukan oleh Inspektorat Pekanbaru.

Saat ini, kata walikota, Inspektorat masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Agus Pramono terkait pelayanan penanganan masalah sampah yang telah sempat mendapat perhatian dari berbagai pihak.

"Masih (diperiksa), belum selesai, sedang berjalan. Jadi, masih berproses dipemeriksaan interen," ungkapnya, Kamis (18/2/2021).

Terkait hasil pemeriksaan sementara, walikota mengaku belum menerima laporan secara langsung dari Inspektorat.

Disampaikannya, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada kelalaian sehingga terjadi penumpukan sampah sejak awal Januari lalu, maka pemerintah kota akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Dalam regulasi disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara), dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi," tegasnya.

Sebelumnya, Agus Pramono mengaku diperiksa Inspektorat atas dugaan pelanggaran disiplin sedang dan berat.

Mantan perwira TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Kolonel ini menjalani pemeriksaan lebih kurang dua jam di gedung Inspektorat di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, Kamis (11/2/2021) lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, Agus Pramono yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru ini enggan membeberkan pelanggaran disiplin apa yang disangkakan kepadanya sehingga diperiksa oleh Inspektorat.

"Apa yang ditanya Inspektorat, tanya saja ke Inspektorat," ucapnya.

Menyikapi pe-nonaktifan dirinya sebagai Kepala Dinas LHK Pekanbaru terhitung 8 Februari 2021, Agus tidak mempersoalkan. Ia menyatakan siap menerima keputusan yang diambil oleh Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Perlu saya jelaskan, sejak tahun 1987 saya telah berjanji dan bersumpah. Bersama Pak Tito Karnavian (Mendagri) dan Pak Andika Prakasa (KSAD), demi Allah, bahwa saya akan setia kepada atasan dengan tidak membantah perintah dan keputusan," tegas dia.

Mematuhi perintah dan putusan pimpinan, lanjut Agus, adalah harga diri yang harus dijaga.

"Saya tetap menjaga kehormatan diri, karena kehormatan adalah di atas segala-galanya. Saya menjaga kehormatan saya. Apalagi saya menjaga kehormatan orang lain, tentu itu menjadi kebanggaan saya," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+