Operasi Yustisi di Pos Pantau PPKM, Polsek Ukui Bagikan Masker ke Pelanggar Prokes

Ahad, 14 Maret 2021 - 15:23:21 WIB Cetak

Personel Polsek Ukui membagikan masker ke pengendara, Minggu (14/3/2021). Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui, Polres Pelalawan, terus meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) melalui Operasi Yustisi guna menekan sebaran wabah Covid-19.

Kali ini, Operasi Yustisi dipusatkan di pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) di kawasan pintu masuk pasar tradisional Ukui, Minggu (14/3/2021).

Operasi Yustisi yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Ukui Aiptu Baroni ditemani 3 anggotanya itu diawali dengan sosialisasi, edukasi, dan pembagian masker.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak memakai masker.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, Operasi Yustisi PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan selalu mendukung langkah ini.

"Sebanyak 30 masker telah kami bagikan. Namun terlebih dahulu, kami berikan sanksi kepada warga yang tak mengenakan masker," ungkapnya.

Bila tidak ada keperluan yang mendesak, warga diimbau tidak usah keluar rumah. Apalagi tidak pakai masker. 

Diharapkan, Operasi Yustisi bisa meminimalisir penyebaran corona. Untuk diketahui, kegiatan Operasi Yustisi sudah menjadi kegiatan rutinitas Polsek aikui selama pandemi Covid 19, baik siang maupun malam setiap harinya Polsek Ukui selalu melaksanakan kegiatan ini.***



Baca Juga Topik #Pelalawan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+