Sudah Zona Kuning, Aktivitas Warga di RW PPKM Masih Dibatasi

Selasa, 20 April 2021 - 14:54:57 WIB Cetak

Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, hingga kini masih membatasi aktivitas warga di dua Rukun Warga (RW) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kedua RW yang tengah menjalani PPKM tersebut di antaranya RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Koordinator PPKM yang juga Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM, saat ini sebaran wabah di dua RW dimaksud telah berkurang sehingga statusnya turun dari zona merah ke kuning.

"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," ungkapnya, Selasa (20/4/2021).

"Meski sudah zona kuning, pengawasan masih tetap dilakukan di lapangan. Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin saat zona merah, ada kelonggaran," ulas Iwan.

Terkait pengoperasian rumah ibadah di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur yang sudah berstarus zona kuning, disampaikannya menjadi kewenangan dari satgas kelurahan.

"Untuk Shalat Tarawih di masjid, itu satgas kelurahan yang menentukan," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+