Pekanbaru Gandeng Kejari Tarik Mobdis yang Masih Dikuasai Sejumlah Oknum

Jumat, 03 September 2021 - 20:10:49 WIB Cetak

Sekdako Muhammad Jamil bersama Walikota Pekanbaru Firdaus.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan penarikan terhadap mobil dinas (mobdis) yang masih dikuasai sejumlah oknum.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, menyikapi ramainya pemberitaan terkait mobil dinas jenis Innova yang masih digunakan oknum anggota dewan inisial IYS.

Dikatakan Jamil, saat ini pemerintah kota telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menarik mobil dinas yang masih dikuasai sejumlah oknum tersebut.

"Kami sekarang sudah lakukan Surat Kuasa Khusus atau SKK dengan Kejaksaan Negeri. Jadi kami harapkan nanti mobil itu bisa kita tarik melalui kerjasama dengan Kejari Pekanbaru," harapnya, Jumat (3/9/2021).

Informasi terbaru, sebut Jamil, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru telah menandatangani beberapa surat penarikan mobdis. Surat itu selanjutnya akan diserahkan ke seluruh oknum yang masih menguasai kendaraan dinas.

"Sudah ada beberapa surat ditandatangani oleh pak kajari, tinggal kita serahkan ke orang-orang yang memakai mobil yang bukan haknya lagi," tegas dia.

Khusus mobdis yang masih dipakai IYS, diterangkan Jamil jika kendaraan dinas itu merupakan aset milik pemerintah kota yang tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru selaku pengguna barang/aset.

"Tadi dikonfirmasi ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), itu betul mobil dinas pemerintah daerah," ungkapnya.

"Itu tercatat di sekretariat daerah. Altis lagi dicari sekarang surat menyuratnya. Tetapi kalau Innova sudah jelas BPKB-nya ada di Bagian Aset dan KIB (Kartu Inventaris Barang) di Bagian Umum," ulas Jamil.

Untuk itu, ia berharap oknum anggota dewan IYS secara sukarela segera mengembalikan mobil dinas yang masih dipakainya ke pemerintah kota.

"Harus kembalikan lah. Dia (IYS) harus kembalikan. Tidak ada dia boleh makai mobil, kan untuk pendukung jabatan, operasional jabatan," tegasnya.

"Sebetulnya kan tidak perlu ditarik, harusnya dia paham juga. Kenapa harus ditarik-tarik, jadi kan bermasalah nanti harus ditarik-tarik," tutup Jamil menambahkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+