Sekdako Pekanbaru tak Ingin Lagi Ada Pejabat Tersangkut Hukum

Senin, 27 September 2021 - 20:35:02 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, menegaskan jika dirinya tidak menginginkan lagi adanya pejabat yang tersangkut masalah hukum karena terlibat kasus dugaan korupsi hingga pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikannya, menyikapi penangkapan terhadap salah seorang lurah di Kecamatan Payung Sekaki oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pungli pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah.

"Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh pejabat agar jangan tersangkut masalah hukum," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Untuk itu, kata Jamil, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.

Khusus kepada camat dan lurah, ia mengingatkan agar bisa memberikan pelayanan yang optimal. Bukan malah membebani warga dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

"Seharusnya menyenangkan hati masyarakat, bukan malah membebani masyarakat," tegasnya.

Menurut mantan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru ini, perilaku oknum pejabat yang tersandung hukum tersebut bisa memberikan penilaian negatif terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan pemerintah kota.

"Jangan sampai nanti masyarakat ragu saat hendak mengakses layanan publik di kantor lurah atau camat," tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya juga ada lurah dan seorang sekretaris kecamatan di Kota Pekanbaru yang tersangkut malasah hukum karena terlibat dugaan pungli kepengurusan surat tanah. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+