Pasar Induk Terbengkalai, Ada Opsi Pemutusan Kontrak dengan Pengembang

Senin, 13 September 2021 - 20:38:20 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Kepala Dinas Perindag Ingot Ahmad Hutasuhut dan Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, saat meninjau pembangunan Pasar Induk beberapa waktu lalu.

Betuah Pekanbaru - Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru di Jalan Soekarno-Hatta yang telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir oleh PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengembang, hingga kini tak kunjung tuntas atau masih terbengkalai.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk menggelar pertemuan dengan manajemen PT ARB guna mencari titik temu apakah pembangunan pasar yang akan menjadi pusat bongkar muat barang itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Pertemuan nanti untuk menutuskan apakah kita memberi pertimbangan untuk melanjutkan pembangunan atau melakukan pemutusan kontrak," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad, Senin (13/9/2021).

Disampaikannya, ada sejumlah pedoman dalam mengambil keputusan terkait nasib pengembang Pasar Induk tersebut seperti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI perwakilan Riau.

Kemudian, kata Ingot, pemerintah kota juga bakal mengacu pada perjanjian kerjasama dengan pengembang. Ia menyebut ada poin tata cara penyelesaian perselisihan dengan pihak pengembang melalui musyawarah.

"Pada tahap awal kita melakukan sejumlah upaya, bagaimana perjanjian kerjasama ini bisa dilanjutkan dalam pembahasan yang lebih teknis," ujarnya.

Dalam hal itu, pemerintah kota ingin melihat kemampuan dan kemauan dari pengembang. Pihaknya bakal melakukan uji coba guna melihat kemampuan dari pengembang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Induk.

Namun jika itu tidak sesuai hasil yang diharapkan, lanjut Ingot, pemerintah kota tidak segan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengembang apabila PT ARB memang tidak mampu lagi untuk melanjutkan pembangunan pasar.

"Nanti kita akan lihat ketentuan dalam perjanjian kerjasama terkait pemutusan kontrak kerjasama," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+