Perusahaan di Pekanbaru Diminta Tidak PHK Karyawan

Kamis, 04 November 2021 - 15:32:53 WIB Cetak

Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, meminta agar perusahaan yang mengalami krisis ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

Menurut Kepala Disnaker Pekanbaru Abdul Jamal, pihak perusahaan dapat mencari opsi lain sebelum mangambil langkah PHK.

"Contohnya mungkin gaji dikurangi kalau perusahaannya terdampak. Bekerjanya 50 persen atau mau dirumahkan, itu kan dapat dirundingkan dulu supaya tidak terjadi PHK," ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan Jamal, Disnaker sendiri telah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan supaya tidak melakukan PHK. Karena hal itu akan membuat angka pengangguran dan kemiskinan meningkat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi covid.

"Karena itu, jangan sampai ada lagi PHK," ujarnya.

Selama pandemi covid, diakui Jamal telah banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan. Dalam satu bulan, ada sekitar 5 hingga 10 laporan PHK yang diterima Disnaker.

"Kebanyakan dari perusahaan-perusahaan kecil. Kalau perusahaan nasional, itu tidak ada yang melakukan PHK," ungkapnya.

"Laporan PHK yang masuk ini kita selesaikan. Kita lakukan mediasi, kita pertemukan supaya ada musyawarah dan mufakat kedua belah pihak. Tujuan kita (mediasi), supaya jangan ada lagi PHK di zaman pandemi ini," tutupnya menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+