Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, foto bersama pada sosialisasi produk hukum.
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta warga agar tidak mengabaikan aturan yang telah diatur pemerintah melalui peraturan daerah (perda).
Sebab sebagai produk hukum, perda memiliki konsekuensi hukum bagi pelanggar. Untuk itu, warga mesti mengetahui dan mematuhi perda yang telah ditetapkan.
Disampaikan Agung, sejauh ini masih banyak di antara warga yang belum mengetahui perda yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kondisi itu berpotensi membuat warga lalai hingga akhirnya berurusan dengan persoalan hukum," tegasnya, pada sosialisasi produk hukum yang digelar di rumah dinas Walikota Pekanbaru di Jalan A Yani, Selasa (15/9/2026).
Sosialisasi sendiri diikuti perwakilan warga dari 15 kecamatan di wilayah setempat. Sesuai jadwal, sosialisasi produk hukum ini akan dilangsungkan selama lima hari ke depan.
Dengan adanya sosialisasi, Agung berharap warga tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi apabila melanggarnya.
"Sehingga apa? Sehingga warga tidak lagi ada yang berurusan dengan hukum," ujarnya.
Untuk itu kepada peserta sosialisasi, Agung berpesan agar bisa meneruskan informasi yang diterima kepada warga di lingkungan masing-masing.
"Hari ini kami betul-betul ingin meminta bantuan kepada peserta yang hadir, bagaimana pesan yang disampaikan hari ini bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," tutup Agung.
Ada dua produk hukum yang diasosiasikan di hari pertama, yakni Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta tentang Pengelolaan Sampah.***