Dinas LHK Pekanbaru Masih Izinkan Angkutan Sampah Mandiri

Rabu, 15 September 2021 - 16:16:16 WIB Cetak

Plt Kepala Dinas LHK Pekanbaru Raja Marzuki

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, masih memberikan izin pengangkutan sampah secara swadaya/mandiri di wilayah pemukiman warga.

Hanya saja, izin tidak diberi secara menyeluruh. Akan tetapi, angkutan sampah mandiri hanya diizinkan di kawasan pemukiman yang sulit dijangkau PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) selaku rekanan pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Selain itu, angkutan sampah mandiri juga wajib mengantongi rekom dari Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

"Kalau RW merekomendasikan, di tempat saya ini masih ada yang mengangkut ni, itu aja dulu. Rekomkan aja dulu, sudah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Pekanbaru Raja Marzuki, Rabu (15/9/2021).

"Jadi tetap kita akomodir hal-hal yang memang kami tidak bisa masuk. Tetapi kalau mobil kami bisa masuk, pak RW harus merekomkan mobil kami masuk," ulasnya.

Disampaikan Marzuki, hingga kini pihaknya bekerjasama dengan camat dan lurah masih terus mensosialisasikan surat edaran Walikota Pekanbaru tentang larangan pemungutan retribusi dan angkutan sampah mandiri di pemukinan warga.

Diakuinya, larangan itu belum bisa diterapkan secara menyeluruh mengingat tidak semua pemukiman warga yang bisa dimasuki oleh angkutan sampah dari PT GTJ dan PT SHI.

"Kan ada kawasan yang tidak bisa masuk. Contoh di Senapelan itu, Kampung Baru sama Kampung Dalam. Itu saya mengarahkan tetap jalan dulu (angkutan sampah mandiri) sepanjang belum ada solusinya. Karena kalau mereka (pengangkut sampah mandiri) berhenti, pelayanan masyarakat akan terhenti juga," ujar dia.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT GTJ dan SHI terkait pengangkutan sampah di pemukiman yang sulit dijangkau angkutan sampah.

"Bagaimana solusinya, ini kami duduk dulu dengan GTJ dan SHI, apakah yang tukang gerobak (mandiri) itu bagian dari GTJ atau SHI. Jadi terhadap yang di lapangan, pihak ketiga tidak bisa masuk, itu bisa dikerjasamakan dulu," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+