Fokus Bayar Hutang, APBD-P 2021 Pemko Pekanbaru Disahkan Rp2,64 Triliun

Kamis, 30 September 2021 - 12:39:50 WIB Cetak

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal, menandatangani draf pengesahan APBD-P 2021, Rabu (29/9/2021).

Betuah Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mengesahkan pemakaian APBD Perubahan 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp2,649 triliun.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Rabu (29/9/2021).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama didampingi Dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sementara dari pemerintah kota dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, Sekretaris Daerah Muhammad Jamil, serta pimpinan OPD dan camat.

"APBD-P 2021 yang disahkan pemakaiannya ini sesuai dengan besaran draf MoU KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pada 22 September lalu," ungkap Ginda Burnama usai paripurna.

Disampaikannya, APBD-P 2021 yang baru disahkan pemakaiannya itu akan difokuskan pemerintah kota untuk menyelesaikan pembayaran tunda bayar.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan pemko kepada DPRD, bahwa agenda dalam tiga bulan ke depan ini memang difokuskan untuk tunda bayar," ucapnya.

Dikatakan Ginda, Pemko Pekanbaru optimis menuntaskan masalah pembayaran tunda bayar di dalam APBD-P 2021. Meski demikian, tunda bayar sendiri tidak dapat dilunasi secara langsung melalui APBD-P 2021.

"Namun berapa sisanya itu belum kelihatan. Tetapi menurut saya pribadi, melihat PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita belum berdampak besar, sepertinya ini masih ada tunda bayar sedikit lagi," tutupnya.

Di tempat yang sama, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan meski angka APBD-P yang disahkan lebih besar dari APBD murni 2021, namun secara nilai mengalami penurunan sekitar Rp68 miliar.

Angka APBD-P sendiri meningkat karena didongkrak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp108 miliar dan gaji guru bantu dari provinsi senilai Rp12 miliar.

"Di APBD Perubahan ini pemko ada menerima penyaluran BOS, dan ada juga honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi. Itu mesti dimasukkan di perubahan anggaran ini. Jadi APBD ada perubahan angka, tapi tidak dengan nilainya," jelasnya.

Disebutkannya, selain fokus melunasi tunda bayar, APBD-P juga diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. "Kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti lampu penerangan jalan umum," paparnya.

Walikota juga mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah membahas dan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2021. Hal ini dinilai sebagai langkah untuk percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

"Pemerintah sekarang diminta cepat bergerak dalam rangka percepatan ekonomi ini. Semoga anggaran perubahan ini bermanfaat bagi masyarakat Pekanbaru," harapnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+