Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, memberi keterangan pers usai mengikuti pembukaan Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021, bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru, Jumat (8/10/2021).
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap berinovasi guna mengelola keuangan daerah secara digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) tentang Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021, bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru, Jumat (8/10/2021).
"Kita akan berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah bisa secara digital, sehingga mampu memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, ada tiga poin penting yang dibahas melalui Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021 yang dihadiri ratusan Kepala Bapenda/Dispenda di tanah air tersebut.
Pertama, mengenai Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD) terkait pengelolaan keuangan daerah. "Artinya, bagaimana keuangan daerah bisa optimal terus terutama dalam sisi penerimaan di masa pandemi ini," ujarnya.
Kedua, pembahasan tentang optimaliasi pajak daerah dan ketiga untuk menyusun berbagai usulan guna memberikan masukan pada pembahasan Undang-undang tentang tata kelola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
"Karena sekarang UU HKPD ini tengah dibahas. Ini memungkinkan penerimaan daerah bisa dilaksanakan secara langsung. Jadi Rakorteknas ini nantinya akan memberikan kontribusi dalam UU itu," paparnya.
Melalui UU HKPD, diharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen ke kabupaten/kota.
"Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBB nya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," tutup pria yang akrab disapa Ami ini. (abd)