MUI Pekanbaru Minta Menag Yaqut Hati-hati Dalam Berdiksi

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:23:41 WIB Cetak

Ketua MUI Kota Pekanbaru Profesor Akbarizan

Betuah Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, meminta agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih berhati-hati di dalam berdiksi atau memilih kata-kata sehingga tidak memancing respon berlebihan dari umat.

Menurut Ketua MUI Kota Pekanbaru Prof Dr H Akbarizan M.Ag M.Pd, meski Menag Yaqut tidak bermaksud membandingkan suara adzan dengan suara hewan, namun umat menganggap kata-kata yang dilontarkan itu sangat tidak tepat.

"Kalau kita menjadi pejabat publik ini ya, mungkin ini harus berhati-hati dalam menyampaikan pilihan kata. Meskipun maksud Menteri Agama itu tidak seperti itu, tapi kan secara umum umat ini menganggap Menag membandingkan adzan itu dianalogikan sama dengan suara anjing," ucapnya, dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (24/2/2022).

"Maka itu lah sebabnya pemimpin-pemimpin ini, itu harus berhati-hati dalam menyampaikan dan memakai diksi-diksi atau kata-kata," pesannya menambahkan.

Sejauh ini, kata Akbarizan, aturan Menag Yaqut tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 pada umummya tidak terlalu dipersoalkan oleh ummat Islam di Ibukota Provinsi Riau.

"Sebenarnya, masalah pengaturan itu, saya kira kan tidak terlalu menjadi masalah menurut saya, karena prakteknya memang sudah seperti itu. Rata-rata kan kita adzan, baca Quran lima menit menjelang shalat, ya kan. Biasanya setelah shalat, selesai. Hanya satu-satu betullah (masjid) yang (menghidupkan suara mengaji) melebihi lima menit, sepuluh menit," ujarnya.

Begitu juga soal penggunaan pengeras suara pada pengajian-pengajian di masjid dan musala, sejauh ini juga dinilai Akbarizan telah sejalan dengan aturan terbaru Menag tersebut.

"Biasanya pengajian-pengajian di masjid itu soundsystemnya juga ke dalam, keluar tidak, itu biasa-biasa saja, dan itu juga sudah dibicarakan dengan ormas Islam. Umat kan sudah menganggap itu tidak menjadi masalah, tenang-tenang saja," tegas dia.

Hanya saja, lanjut Akbarizan, aturan yang dikeluarkan kembali menjadi ramai ketika Menag Yaqut memilih kata-kata yang dinilai umat membangdingkan suara adzan dengan suara hewan.

"Cuma agak ramai ketika menteri membuat diksi atau kata-kata seperti itu, itu aja. Untuk itu harapan kita ke semua pejabat-pejabat ini, berhati-hatilah untuk menggunakan kalimat, kata-kata, walaupun maksud tidak seperti itu, tapi itu bisa juga menggores hati umat," tutupnya.

Seperti diketahui, pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamanan suara adzan dengan suara hewan dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Riau, guna mensosialisasikan SE Nomor 05 Tahun 2022, menuai kritikan dari berbagai pihak. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+