DPRD Siak Tunda Paripurna Pengesahan Perubahan Tatib dan Pembentukan Pansus BUMD

Jumat, 04 Maret 2022 - 23:08:52 WIB Cetak

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

Betuah Siak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, menunda rapat paripurna pengesahan perubahan tata tertib (tatib) dan pengumuman pembentukan panitia khusus (pansus) BUMD.

Pasalnya, paripurna dengan dua agenda di atas yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (4/3/2022) pukul 13.30 WIB, hingga pukul 16.30 WIB tak kunjung dimulai lantaran sejumlah fraksi tak hadir ke ruangan paripurna.

"Kita tunda dulu, karena anggota dewan belum kuorum," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan kepada awak media yang sudah hadir sejak rapat diagendakan.

Selain tidak kuorum,  anggota dewan yang hadir di dalam ruangan rapat paripurna juga tidak sepenuhnya mengisi absen sehingga rapat membahas dua agenda tersebut batal digelar.

"Dewan yang hadir di dalam ruangan rapat paripurna tidak semua isi absen," ujar politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu dari pantauan awak media, tampak hadir dalam ruang rapat paripurna tersebut dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi FKP dan Fraksi PKS.

Sedangkan dari Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi gabungan Hanura-Nasdem (Hannas) dan dan Fraksi PDI-P tidak terlihat di dalam ruangan rapat paripurna.

Kendati demikian, ketidakhadiran beberapa fraksi tersebut bukan karena sedang di lapangan bersama konstituen, melainkan berada di ruangan fraksinya masing-masing.

Sebab, seluruh pimpinan tampak berada di Gedung Panglima Ghimbam tersebut. Namun, hanya Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang hadir dalam ruangan rapat paripurna itu. (danta)



Baca Juga Topik #Siak+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+