Pekanbaru Tunggu SE Kemenag Atur Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 - 21:23:07 WIB Cetak

Kepala Bagian Tapem Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengatur pelaksanaan ibadah selama Ramadhan 1443 H.

"Untuk panduan pelaksanaan ibadah puasa, sampai sekarang surat edaran dari Kemenag belum ada keluar," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy, usai rapat evaluasi pelaksanaan PPKM dan persiapan menyambut Ramadhan 1443 yang dipimpin Walikota Pekanbaru Firdaus, bertempat di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik, Senin (28/3/2022) sore.

Meski belum adanya SE Kemenag, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimis warga di Ibukota Provinsi Riau akan bisa melaksanakan ibadah Ramdhan mengingat terus berkurangnya sebaran wabah Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir.

"Kalau kita melihat kasus terkonfirmasi, ini terus melandai seiring terus membaiknya penanganan dari pemerintah," ucap Tommy.

"Kemudian, kemarin bapak presiden dalam konferensi pers juga memberikan berbagai kelonggaran, sehingga kita optimis pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan lancar tentunya dengan tetap mematuhi prokes," ulas dia.

Dalam rapat tersebut, terang Tommy, pemerintah kota juga membahas ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) selama Ramadhan 1443 H.

"Dari Bulog (Badan Urusan Logistik), tadi menjelaskan ketersediaan bahan pokok dalam kondisi aman. Begitu juga dengan pengendalian harga pasar, nanti tim bersama Disperindag akan bekerja untuk mengendalikan harga," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+