Realisasi Retribusi Sampah di Pekanbaru Capai Rp3 Miliar

Jumat, 24 Juli 2020 - 22:26:34 WIB Cetak

Ilustrasi retribusi/net

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, hingga kini sudah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari retribusi persampahan.

Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya terus berupaya menggenjot pendapatan sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota pada tahun ini sebesar Rp5,2 miliar.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memungut langsung retribusi guna menghindari terjadinya kebocoran pendapatan.

"Jadi sekarang kita turunkan langsung tim ke lapangan untuk memungut retribus," ucapnya, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan salah satu perbankan dalam pembayaran retribusi.

"Kita sudah koordinasikan dengan BNI, kita juga akan berkoordinasi dengan bank lainnya. Sehingga nanti masyarakat, baik rumah tangga ataupun badan usaha bisa membayar retribusi sampah melalui bank," ucapnya.

Untuk skala rumah tangga, besaran retribusi sampah dibedakan dalam kalsifikasi Rp5000 untuk tipe rumah ekonomi sangat sederhana, Rp7000 untuk tipe rumah sederhana dan Rp10000 untuk tipe rumah ekonomi mampu. Dengan sistem pembayaran ini, masyarakat juga bisa memilih waktu pembayaran.

"Rumah tangga atau badan usaha bisa memilih mau bayar per bulan atau per tahun. Tapi lebih bagus lagi kalau dia bayar per tahun," ujarnya.

"Kalau dalam setahun dia belum bisa bayar juga, kita tambahkan ke tahun berikutnya, nanti identitas mereka sudah ada di bank," ulas Agus. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+