Kelurahan di Pekanbaru Diminta Kelola Data Berkualitas untuk Pembangunan

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:10:05 WIB Cetak

Asisten III Masykur Tarmizi, foto bersama pada FGD Peningkatan Kualitas Publikasi Kota Pekanbaru dalam angka dan Sosialisasi Kegiatan Pembinaan Kelurahan/Desa Cinta Statistik.

Betuah Pekanbaru - Kelurahan di Kota Pekanbaru, diminta agar bisa mengelola data berkualitas untuk merealisasikan pembangunan.

"Tanpa didukung data yang terbaru, program pembangunan kelurahan akan sulit dilaksanakan," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Masykur Tarmizi, usai membuka Forum Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Publikasi Kota Pekanbaru dalam angka dan Sosialisasi Kegiatan Pembinaan Kelurahan/Desa Cinta Statistik di aula pertemuan Hotel Khas Pekanbaru, Rabu (13/7/2022).

"Oleh karena itu, program kelurahan atau desa cinta statistik (cantik) merupakan bagian dari upaya perubahan statistik sektoral," ulasnya.

Dengan adanya program kelurahan/desa statistik, lanjut Masykur, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat kelurahan. Sehingga, perangkat kelurahan dapat secara mandiri melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisa data untuk pembangunan di masing-masing kelurahan.

"Kami juga berharap program kelurahan atau desa cantik ini akan menginspirasi kelurahan lainnya di seluruh wilayah Pekanbaru dalam melakukan perencanaan dan pengawasan pembangunan," harapnya.

Lebih jauh disampaikannya, data yang valid sangat dibutuhkan untuk perencanaan dan kebijakan dalam pembangunan yang berkelanjutan baik di level nasional maupun desa dan kelurahan. Data yang berkualitas diatur Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Saat ini, terang Masykur, peraturan satu data Indonesia tersebut telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 guna mewujudkan satu data.

Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran sebagai pembina data serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) berperan sebagai bank data.

"Melalui Pergub ini diharapkan data statistik sektoral yang dibutuhkan setiap instansi produsen data memenuhi standar data yang seharusnya," tutup Masykur. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+