Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Lembaga Non Struktural dari Komisi Informasi Pusat.
Betuah Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Lembaga Non Struktural dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan perolehan nilai 98,68.
Atas prestasi itu, KPU RI menerima penghargaan dari KIP. Penghargaan sendiri diserahkan secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
"Alhamdulillah KPU mendapatkan peringkat pertama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif. Ini merupakan hasil penilaian terhadap apa yang telah dikerjakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir," kata Hasyim dalam keterangan tertulis yang diterima Betuah.com.
Dikatakannya, sejauh ini KPU berupaya menjunjung tinggi asas transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu. Sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Transparansi ini dimaknai KPU dengan open to document, dan access for information. Sehingga sudah menjadi tugas KPU dalam menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik.
"Implementasi dari asas transparansi ini, pertama adalah terbuka kepada dokumen penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Kedua membuka akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat, agar pemilu maupun hasil pemilu kemudian mendapat pengakuan," ujar Hasyim.
Ia juga menjelaskan sebagai lembaga pelayanan, KPU mempunyai dua target besar, yakni melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta Pemilu melakukan kontestasi kepemiluan. Partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting.
"Apa yang dihasilkan dalam proses Pemilu ini adalah terbentuknya pemerintahan. Oleh karena itu proses dan hasil Pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan dari publik," ungkap Hasyim.
Kemudian, lanjut dia, bahwa kepercayaan publik terhadap KPU akan berdampak pada proses dan hasil Pemilu. “Partisipasi publik dalam kegiatan-kegiatan kepemiluan jauh melampaui itu semua, kesadaran politik masyarakat terutama dalam kepemiluan,” tambahnya.
Terkait inovasi sistem informasi, KPU terus berupaya menghadirkan sistem informasi untuk setiap tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Terima kasih jajaran KPU, KPU Provinsi hingga KPU kabupaten/kota. Terima kasih juga kepada tim Komisi Informasi Pusat yang telah mengevaluasi, memberikan penilaian kerja-kerja KPU," pungkas Hasyim.***