Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan
Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, per tanggal 21 Desember 2022 sudah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp704 miliar atau sekitar 94,48 persen dari target Rp742,8 miliar.
Capaian pajak di 2022 ini merupakan yang tertinggi sejak beberapa tahun terakhir. Seperti di 2021, pajak yang berhasil dikumpulkan Bapenda dengan periode yang sama hanya Rp587 miliar, kemudian di 2020 Rp539 miliar, dan tahun 2019 Rp620 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, secara persentase untuk realisasi pajak tertinggi bersumber dari pajak restoran yang telah mencapai angka 101,45 persen dari total target.
"Sementara jika ditinjau dari nominalnya, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendominasi dengan capaian Rp180 miliar," ungkapnya, Kamis (22/12/2022).
Mengingat waktu yang tersisa masih ada 9 hari lagi jelang akhir Desember 2022, kata Alek, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengecar target yang masih tersisa sekitar Rp38 miliar lagi.
"Kami yakin dalam waktu yang tersisa sampai tutup tahun, penerimaan pajak bisa naik. Sebagai contoh, dalam sehari kemarin (Rabu, 21/12/2022), penerimaan pajak yang masuk sekitar Rp2,2 miliar," ucap dia.
Atas tingginya capaian PAD pajak tersebut, pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD, Sekwan dan Kepala Dinas Ketapang ini mengapresiasi kinerja tim Bapenda yang terus bekerja maksimal dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah.
"Adapun realisasi pajak ini nantinya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan program pro rakyat lainnya," tutup Alek.***