Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat memimin rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, Jumat (3/03/2023).
Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota, bakal ditetapkan sebagai bapak asuh anak stunting.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) itu merupakan program pemerintah kota untuk percepatan penurunan angka stunting.
Sesuai jadwal, kata dia, program BAAS tersebut akan dilaunching pada 10 Maret mendatang.
"Nanti pada acara tersebut akan dibacakan SK nya (pengangkatan sebagai BAAS)," ungkapnya, Jumat (3/3/2023).
Disampaikan Indra, saat ini jumlah anak stunting yang terdata oleh pemerintah kota berjumlah sebanyak 318 orang. Yang mana 50 di antaranya sudah mendapatkan pendampingan.
"Jadi masih ada 280 anak lainnya yang akan kita carikan bapak asuhnya. Jadi nanti bapak asuh ini bisa pejabat Forkopimda, kemudian bisa juga sekda, kepala OPD dan sisanya nanti kita coba ke perusahaan melalui CSR nya untuk menjadi bapak asuh stunting di Pekanbaru," paparnya.
Mengingat jumlah anak stunting yang belum mendapatkan pendampingan cukup banyak, maka pemerintah kota akan menetapkan terlebih dahulu berapa anak stunting yang akan diasuh oleh masing-masing pejabat.
Untuk itu, lanjut Indra, ia akan mengkoordinasikannya dengan Pj walikota dan pimpinan OPD.
"Jadi bapak asuh ini nantinya akan memberikan bantuan kepada anak asuhnya selama 6 bulan. Untuk angkanya masih ada 2 versi. Pertama kali informasi dari Disdalduk KB itu 450 ribu per bulan kali 6 bulan," ucapnya.
"Kemudian kalau dari versi kesehatan, itu Rp500 ribu per bulan dikali 6 bulan. Kita lihatlah kemampuan kawan-kawan yang jadi bapak asuh nanti," tutupnya menambahkan.***