Pengurus Masjid di Pekanbaru Diminta Cek Keaslian QR Code Infak Digital

Selasa, 11 April 2023 - 23:39:19 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat safari Ramadhan di Masjid Al-Husni di Kecamatan Kulim, Sabtu (9/4/2023).

Betuah Pekanbaru - Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta pengurus masjid yang sudah menerapkan penyaluran infak dan sedekah secara digital agar rutin mengecek keaslian QR Code Indonesian Standard atau QRIS.

Hal itu disampaikannya menyikapi viralnya video seorang pria yang diduga mengganti QR Code infak digital di salah satu masjid dengan QRIS milik pribadinya.

"Karena itu, kita minta pengurus masjid untuk kembali mengecek dan memeriksa kembali QR Code yang ada di dalam masjid. Ini sebagai upaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya, Selasa (11/4/2023).

Disampaikan Muflihun, penggunaan QRIS dalam upaya memudahkan jemaah dalam penyaluran infak dan sedekah harus berhati-hati sehingga tidak mudah dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari setiap stakeholder pada ekosistem pembayaran digital untuk membangun keamanan guna menghindari ancaman kejahatan," ujarnya.

Di samping itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga yang ingin beramal ataupun memberikan sumbangan bisa langsung menyalurkannya ke lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah. Khusus untuk di masjid, keamanan QR Code mesti diperhatikan.

"Sekali lagi saya sampaikan agar ini menjadi perhatian semua pihak khususnya pengurus masjid. Tolong selalu dicek dan keamanan ditingkatkan. Jangan sampai niat baik jamaah malah disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab," tegas dia.

Selain itu Muflihun juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi sistem pembayaran indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan pembayaran digital.

"Kepada masyarakat juga kita minta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+