Layanan Pengaduan Masyarakat, Pj Walikota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi PEKA

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:30:17 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat meluncurkan Aplikasi PEKA, Rabu (10/5/2023).

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Pekan Kita (PEKA), Rabu (10/5/2023).

"Aplikasi PEKA ini merupakan wujud nyata dari tugas Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pelayan publik bagi masyarakat," ucapnya usai peluncuran yang dipusatkan aula lantai 6 komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (10/5/2023).

Disampaikan Muflihun, saat ini Ibukota Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai Kota Metropolitan dengan luas wilayah mencapai 632,3 km persegi dan dengan jumlah penduduk 1,122 juta jiwa.

Dengan wilayah yang cukup luas dan penduduk yang begitu banyak, tentu Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai 
pelayan masyarakat tidak akan mampu bekerja sendiri. Untuk itu dibutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk menciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang lebih baik lagi, yang peka terhadap keluhan masyarakat.

"Guna menjawab permasalahan ini, maka Pemerintah Kota Pekanbaru membangun sebuah inovasi, yaitu aplikasi PEKA," ungkap dia.

Dikatakan Muflihun, Aplikasi PEKA merupakan aplikasi pengaduan resmi Pemerintah Kota Pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-Kota Pekanbaru yang memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.

"Kita sudah lama mengidamkannya. Tidak hanya sekedar memberikan ruang atau kanal pengaduan, kita berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut dengan memanfaatkan Aplikasi PEKA ini. Sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja, karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik," harapnya.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, seperti persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, penerangan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait kesehatan pada Dinas Kesehatan, kekerasan rumah tangga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan lain sebagainya agar dapat memanfaatkan Aplikasi PEKA dengan menghubungi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.

"Hal ini supaya pelayanan yang disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat dirasakan oleh masyarakat, selain itu aplikasi ini dapat menjadi barometer kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melayani masyarakat, baik itu perangkat daerahnya maupun satuan tugas yang berada di bawahnya," sebutnya.

"Aplikasi PEKA harus dimanfaatkan, mengingat bahwa untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan mampu memberikan layanan yang efektif dan efisien, yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tentu harus didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," ulasnya.

Selain meluncurkan Aplikasi PEKA, di waktu bersamaan Muflihun juga memberikan penghargaan inovatif kepada sejumlah OPD di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Bukit Raya, Rumah Sakit Daerah Madani, Dinas Pertanahan sebagai OPD sangat inovatif.

Kemudian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kecamatan Rumbai, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan sebagai OPD inovatif.(advertorial)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+