Ternyata Baru 33 Kelurahan di Pekanbaru yang Telah Membentuk LPS

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:26:11 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pada soft launching LPS di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025).

Betuah Pekanbaru - Dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru, ternyata baru 33 di antaranya yang telah membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

LPS sendiri dipersiapkan untuk melakukan pengangkutan sampah di jalan lingkungan dan pemukiman warga pasca berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pada 2 Juli mendatang.

Untuk itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan para camat dan lurah supaya menggesa pembentukan LPS.

"Saya perintahkan kepada camat dan lurah agar menggesa terbentuknya LPS ini sebelum 1 Juli 2025," ucap Agung, pada soft launching LPS di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025).

Di kesempatan itu, ia juga mengingatkan para camat dan lurah agar tidak memanfaatkan LPS untuk menaikan retribusi sampah dari angkutan mandiri.

"Konsepnya adalah merubah pengelolaan sampah dari pengangkutan mandiri ke LPS berdasarkan iuran yang telah disepakati dengan masyarakat," ujar Agung.

Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan jika LPS telah terbentuk di 83 kelurahan.

"Sudah terbentuk di seluruh kelurahan. Tinggal izin operasionalnya lagi dari DLHK sehingga nantinya mereka sudah bisa beroperasi," kata Markarius Anwar, 7 Mei 2025 lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan PT EPP. Sesuai kontrak, kerjasama akan berakhir pada 2 Juli 2025.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+