Pemko Pekanbaru Gesa Percepatan Penerapan Berobat Hanya dengan KTP

Senin, 05 Juni 2023 - 22:05:40 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat memimpin rapat percepatan capaian UHC.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa penerapan program Universal Coverage Health (UHC). Yang mana nantinya bagi warga yang berobat ke fasilitas kesehatan, mereka cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sesuai target, program UHC bisa menjadi kado Hari Jadi ke-239 Pekanbaru tahun 2023.

"Kita ingin UHC bisa dicanangkan pada saat hari puncak HUT Pekanbaru. Mulai berlaku pada 1 Juli 2023," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, usai memimpin rapat percepatan capaian UHC di Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan Pekanbaru, Senin (5/6/2023).

Ia menyampaikan, melalui program UHC ditargetkan sekitar 95 persen warga di Ibukota Provinsi Riau mulai tahun ini bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

Saat ini, lanjut Indra, masih ada 68 ribu lebih warga Pekanbaru yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Mereka harus mendapat jaminan kesehatan agar Kota Pekanbaru bisa mencapai  atau Capaian Semesta Kesehatan.

"Untuk itu kita sedang berupaya memenuhi kuota 95 persen masyarakat kota sudah masuk keanggotaan BPJS Kesehatan," ucap dia.

Sebagai percepatan, pemerintah kota akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung UHC di APBD Perubahan 2023 sekitar Rp7,5 miliar. Kemudian, Dinas Sosial setempat juga diminta melakukan verifikasi dan validasi DTKS.

"Proses serupa juga dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan terhadap data PBPU Pemda. Jadi, masing-masing OPD bergerak, memastikan data yang akan diusulkan untuk pemenuhan peserta UHC valid," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menginginkan agar program UHC bisa menjadi kado HUT ke-239 Pekanbaru.

"Saya mau, sama kadiskes saya bilang, sama pak sekda, saya mau kado HUT Pekanbaru 23 Juni, kita launching UHC. Sehingga masyarakat bisa berobat gratis dengan KTP saja," ucapnya, Rabu (24/5/2023).

UHC sendiri merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Dalam program ini, nantinya warga bisa mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan membawa KTP.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+