BJKW I Aceh dan PUPR Pekanbaru Sertifikasi Ratusan Anggota PD F SPBPU Riau

Senin, 17 Juli 2023 - 17:44:01 WIB Cetak

Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar, Chairul dari BJKW I Banda Aceh, Bastian dari PUPR Riau, Tuswan Aidi Kabid Jakon PUPR Kota Pekanbaru, Ketua PD F.SPBPU-K.SPSI Riau Zulhamdan dan Ketua PC F.SPBPU - K.SPSIPekanbaru Samuel Sitompul, foto bersama pes

Betuah Pekanbaru - Balai Jasa Kontruksi Wilayah I (BJKW) Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, melakukan uji kompetensi terhadap 105 pekerja konstruksi yang mayoritas merupakan anggota Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerjaan Bangunan dan Pekerjaan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD F SPBPU-K.SPSI) Provinsi Riau, Senin (17/7/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di Perumahan Damai Indah Kulim Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dengan menggandeng Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Jalan Pekanbaru ini dibuka Anggota Komisi V DPR RI asal Riau Effendi Sianipar.

Turut hadir pada kesempatan itu Anggota DPRD Pekanbaru Ruslan, dari BJKW I Banda Aceh Chairul, perwakilan PUPR Riau Bastian, Kepala Bidang Jakon PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ardiansyah dan Hendy, Ketua PD F SPBPU - K.SPSI Riau Zulhamdan dan Ketua Ketua PC F.SPBPU-K.SPSI Pekanbaru Samuel Sitompul.

Dalam sambutannya, Effendi Sianipar, menyampaikan terima kasih kepada BJKW I Banda Aceh dan PUPR Kota Pekanbaru yang telah peduli terhadap pekerja konstruksi di Pekanbaru.

"Ini pantas mendapat apresiasi. Selanjutnya, kita berencana mengadakan olimpiade pekerja konstruksi bagi seluruh daerah," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah melalui Kepala Bidang Jasa Konstruksi Tuswan Aidi mengatakan, sertifikasi bagi anggota PD F SPBPU-K.SPSI Provinsi Riau itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bagian ketiga Sertifikasi Kompetensi Kerja, Pasal 70 ayat (1), bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Untuk itu, Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan melakukan sertifikasi kompetensi sebagai tenaga terampil bagi 105 pekerja konstruksi," ucapnya.

Disebutkan Tuswan, sertifikasi kompetensi tersebut tentu saja harus disikapi dengan baik oleh pemerintah dan terutama oleh para pekerja. Demikian pula dengan perusahaan yang menjadi penyedia jasa kegiatan pemerintah.

“Penyedia jasa harus punya rasa tanggungjawab juga terhadap apa yang sudah diatur undang undang soal sertifikasi kompetensi bagi para pekerja,” ujarnya.

Menurut Tuswan, sertifikasi sering kali dianggap kurang penting. Padahal sertifikasi tersebut akan digunakan untuk akselerasi karir seseorang.

"Dengan sertifikasi kompetensi sudah terjamin kredibilitas kerjanya," tegas dia.

Ia juga menyampaikan, dengan adanya sertifikasi kompetensi seorang pekerja akan bisa mengukur kemampuannya. Selain juga akan berpengaruh terhadap profesionalisme yang seiring dengan kepercayaan diri.

"Kepercayaan diri adalah hal vital dalam kesuksesan di tempat kerja. Sebaik apapun skill yang dimiliki, seorang pekerja akan kesulitan memberikan hasil maksimal apabila kepercayaan diri tidak dimiliki," ucap Tuswan.

Sementara itu, Chairul dari BJKW I Banda Aceh menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pekerja konstruksi. Untuk itu, pihaknya akan selalu mendukung setiap program sertifikasi kompetensi bagi pekerja konstruksi.

Sebelumnya, Ardiansyah, kembali melakukan sosialisasi tentang program dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru terhadap pekerja rentang sebagaimana halnya pekerja konstruksi di Pekanbaru.

Sementara Zulhamdan, juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli dengan anggota PD F.SPBPU Riau, yang memang mayoritas adalah pekerja bangunan serta pekerjaan umum lainnya.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+