Pj Walikota Pekanbaru Sebut Orangtua Masih Dilema Liburkan Sekolah Akibat Asap

Senin, 09 Oktober 2023 - 19:56:28 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menyebutkan jika orangtua masih dilema apakah sekolah perlu diliburkan atau tidak karena terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

"Contoh, kemarin ada orangtua yang tidak mau menyekolahkan anaknya karena asap. Juga ada yang ingin anaknya tetap sekolah, karena asapnya belum terlalu parah. Jadi ada dilematis di masyarakat," ujarnya, Senin (9/10/2023).

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memantau perkembangan kualitas udara dari BMKG guna mengambil kebijakan meliburkan sekolah.

Mengingat kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang, Muflihun meminta agar orangtua dan guru terus mengingatkan kepada anak/peserta didik supaya tetap menggunakan masker.

Dengan demikian, ia berharap anak-anak tidak terjangkit berbagai penyakit akibat kabut asap yang sejak beberapa pekan terakhir sudah menyelimuti Kota Bertuah.

"Karena anak-anak ini kan memang rentan (terserang penyakit). Tentunya orangtua harus bisa melihat situasi, situasional. Kalau banyak asap, suruh anak pakai masker," pesannya.

Begitu juga kepada warga yang rentan terpapar kabut asap, dihimbau supaya mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Kita imbau warga jangan keluar rumah. Keluar rumah jika ada keperluan saja, mendesak. Terus kalau mau keluar juga, pakailah masker," tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan hingga kini belum ada sekolah yang diliburkan karena terdampak asap.

Kebijakan meliburkan sekolah, lanjut dia, baru akan diambil pemerintah kota setempat apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah di angka 200 ugram/m3 ke atas atau masuk kategori sangat tidak sehat.

"Jika nanti dalam perkembangannya ISPU kita sudah sampai 200, baru nanti kita ambil kebijakan untuk meliburkan anak-anak dan belajar secara daring," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Indra, libur sekolah akibat asap juga harus mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, serta BMKG.

"Kita tak bisa meliburkan anak-anak kalau tanpa berdasarkan hasil ISPU atau rekomendasi dari dinas teknis terkait," ucapnya.

Sementara itu berdasarkan update kualitas udara di laman bmkg.go.id, Senin (9/10/2023) siang konsentrasi PM25 di Pekanbaru berada di angka 35,7 ugram/m3 atau masuk kategori sedang.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+