Ratusan Koperasi di Pekanbaru akan Dibubarkan, Ini Penyebabnya

Kamis, 09 November 2023 - 23:55:16 WIB Cetak

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini (tengah), dan Kepala Dinas Sosial Idrus (kiri), serta Kepala Distankan M Firdaus (kanan).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 316 koperasi di Kota Pekanbaru, masuk dalam daftar koperasi yang akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) setempat.

Pembubaran akan dilakukan lantaran ratusan koperasi tersebut sudah tak aktif ditandai dengan tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini menyebutkan, saat ini pihaknya melalui tenaga pendamping yang ada di kecamatan tengah menelusuri lokasi ratusan koperasi yang akan dibubarkan itu.

"Kita sudah turun ke lapangan mencari keberadaan koperasi-koperasi itu. Koperasi ini namanya masih ada, tetapi tidak ada lagi kantor dan pengurusnya. Kegiatannya tidak ada. Penelusuran oleh tenaga pendamping masih dalam proses," ungkapnya, Kamis (9/11/2023).

Dalam penelusuran di lapangan, kata Sarbaini, pihaknya juga berkoordinasi dengan RW setempat. Setelah didapatkan lokasinya, RW selanjutnya diminta membuat laporan ke kelurahan.

"Lurah nanti membuat keterangan bahwa koperasi bersangkutan sudah tidak ada lagi di wilayah itu. Keterangan dari RW atau lurah itulah nanti kita masukkan ke dalam data kita yang akan kita bawa ke Kemenkop. Jadi prosesnya memang panjang," ucapnya.

Ia menyampaikan, pelaksanaan RAT bagi koperasi diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pada pasal 26 ayat 1 disebutkan, Rapat Anggota Dilakukan Paling Sedikit Sekali Dalam 1 (satu) Tahun.

"Tujuannya untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas," tutup Sarbaini.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+