Swakelola Batal, Swastanisasi Sampah di Pekanbaru Berlanjut Tahun Depan

Selasa, 21 November 2023 - 12:54:29 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Pengelolaan sampah dengan sistem swakelola yang sebelumnya dipilih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun 2024 mendatang, batal diterapkan.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyebutkan, untuk tahun depan jasa angkutan sampah di zona satu dan zona dua masih tetap diserahkan ke pihak ketiga atau perusahaan swasta.

"Tahun depan masih. Kita masih menggunakan pihak ketiga. Karena kita tidak mau berjudi lah dengan pengelolaan sampah. Kalau kita coba-coba, nanti makin parah," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Dikatakan Muflihun, swastanisasi kembali dipilih dengan berbagai pertimbangan salah satunya terkait kebutuhan anggaran.

"Kalau kita kelola semuanya melalui kecamatan, itu kita butuh mobil yang luar biasa bayaknya. Sehingga anggaran kita sejauh ini sekitar Rp70 miliar, itu bisa lebih Rp100 miliar. Karena kita harus melakukan pengadaan mobil atau sewa mobil, mencari buruh lagi, dan lain-lain," ucapnya.

"Jadi kita carikan opsinya, dua zona ini (zona satu dan dua) akan tetap. Tapi satu zona lagi (zona tiga meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur) kita kelola di kecamatan," ulasnya.

Nantinya, lanjut Muflihun, wilayah zona tiga akan dijadikan zona perbandingan pengelolaan sampah menggunakan sistem swakelola dan swastanisasi.

"Ini (zona tiga) sampel kita. Kalau nanti di zona ini lebih bersih, besok semuanya kita serahkan ke kecamatan. Jadi kami sudah bersepakat, kita coba satu zona ini saja yang swakelola, yang dua tetap. Kalau ini berhasil, ke depannya kita akan serahkan ke kecamatan," tutupnya.

Sebelumnya, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan jika pemerintah kota setempat akan menyetop kerjasama angkutan sampah dengan pihak ketiga mulai tahun 2024.

Sebab berdasarkan hasil evaluasi, kinerja pihak ketiga dinilai tidak maksimal sehingga Pemko Pekanbaru memilih untuk menerapkan sistem swakelola.

"Tahun depan, kami coba dengan pola swakelola. Sistemnya, sampah dari rumah tangga ke trans depo itu masih kami kelola pada tahap awal ini," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Dengan sistem swakelola, nantinya Pemko Pekanbaru akan menyiapkan kebutuhan armada angkut serta membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tiap-tiap RT. Hal itu akan memudahkan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+