Betuah Rohul- Menyadari pentingnya pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai suatu hal yang krusial untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Puskesmas se Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (18/12/2023) di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian.
Dilansir dari media center Pemkab Rohul Rabu, bimtek ini merupakan bentuk penyegaran pengetahuan bagi Petugas Puskesmas terkait pengelolaan dana BLUD agar dapat melakukan pengelolaan secara transparan dan mematuhi tata cara penyusunan dokumen administratif yang menjadi persyaratan utama penerapan BLUD.
Asisten II Setdakab Rohul, Drs. Ibnu Ulya, M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai perwujudan surat edaran Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Pengelolaan dana dalam BLUD bukanlah sebuah bisnis melainkan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan dana BLUD harus diperhatikan secara serius agar memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Saat ini, 22 Puskesmas di Kabupaten Rokan Hulu sudah masuk dalam pengelolaan BLUD, dan hanya ada satu Puskesmas lagi yang belum bergabung," ujar Ulya.
Asisten II Ibnu Ulya menambahkan bahwa baik Puskesmas maupun Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Rokan Hulu sudah melakukan pengelolaan dana BLUD sesuai dengan aturannya. Meski begitu, saat ini masih banyak Puskesmas yang baru melaksanakan BLUD. Kehadiran narasumber dari Kementerian pada acara Bimtek ini diharapkan dapat memperjelas segala apa-apa yang harus dilakukan maupun tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan oleh pengelola BLUD itu sendiri.
Kegiatan Bimtek Rohul ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan adanya pengelolaan dana BLUD yang baik dan transparan, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Rokan Hulu.***